Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Kena Geledah KPK

RAKYAT MERDEKA — Ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Rabu (15/11).

“Betul,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi perihal penggeledahan melalui pesan tertulis, Rabu (15/11).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja Pius. Kala itu, Pius disebut sedang ada di Korea Selatan.

Belum diketahui apa keterkaitan Pius dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK ini. Hanya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat memberi isyarat tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Pius.

Hinhha kini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Ditetapkannya para tersangka ini adalah tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Minggu, 12 November 2023 dini hari.

Para enam tersangka tersebut di antaranya, Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso;Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Keenam tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 hingga 3 Desember 2023 di Rutan KPK.

Karena perbuatannya, Yan Piet, Efer Sigidifat dan Maniel Syatfle sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk Patrice Lumumba Sihombing, Abu Hanifa dan David Patasaung sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim KPK juga menemukan dan mengamankan uang tunai sekitar Rp1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex, dalam operasi senyap kemarin.

Related posts